Beberapa hari lalu, jajaran Polres Mojokerto berhasil mengungkap pratek prostitusi abu-abu di kawasan Gondang Kabupaten Mojokerto. Polres Mojokerto langsung menetapkan Suharso (48) warga Dusun Kesono, Desa Bakalan, Kecamatan Gondang tersebut sebagai tersangka.Tersangka membuka pratek prostitusi dengan memperdagangkan gadis-gadis belia yang masih duduk di bangku SMA untuk melayani tamu
|
|
|---|
Posted in: 




0 komentar:
Post a Comment